Terpidana Korupsi Pasar Pelita Hilir Bayar Ganti Rugi Rp800 Juta

Metrotvnews.com 2019-03-16

Views 1

Untuk melihat video-video menarik lainnya kunjungi: https://video.medcom.id/

Setelah menyegel dan memblokir sejumlah aset milik terpidana korupsi Fakhrur Razie, pihak keluarga akhirnya membayar Rp800 juta untuk negara melalui Kejari Murung Raya di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Share This Video


Download

  
Report form