Putusan Pengadilan Tinggi Kalteng yang mengatakan pemerintah melakukan perbuatan melawan hukum dalam kasus kebakaran hutan dan lahan belum final. Presiden Joko Widodo yang mematuhi putusan tersebut akan mengajukan upaya kasasi ke Mahkamah Agung.
Untuk melihat video-video menarik lainnya kunjungi: https://video.medcom.id/