Keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dinilai memprihatinkan meloloskan para mantan napi koruptor. Para mantan napi ini sebelumnya sudah dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU berdasarkan PKPU 20 tahun 2018. Namun Bawaslu mengambil keputusan yang berlawanan dengan peraturan tersebut.
Untuk melihat video-video menarik lainnya kunjungi: https://video.medcom.id/