Keluarnya rekomendasi surat pemecatan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terhadap dr Terawan karena dinilai mencederai kode etik kedokteran terkait metode brain spa menuai polemik di tengah masyarakat. Di ruangan kerja, dr Terawan di RSPAD Gatot Soebroto memajang judul disertasinya terkait metode terapi cuci otak.