UU P3H Tidak Mampu Jerat Korporasi, Ini Penjelasan Menteri LHK

Metrotvnews.com 2019-03-16

Views 4

Undang-undang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (UU P3H) dinilai tidak mampu menjerat korporasi dan dikhawatirkan malah akan melahirkan kasus-kasus kriminalisasi terhadap petani. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan saat ini kami sedang menyiapkan bagaimana tata cara, kriterianya, persoalannya sehingga ada koridarisasi yang jelas dalam UU P3H.

Share This Video


Download

  
Report form