MUI menerangkan jangan sampai pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi soal aliran kepercayaan menimbulkan gesekan di masyarakat. Karena menurut MUI tidak semua masyarakat menerima keputusan MK tersebut. Sehingga pola pelaksanaan putusan MK tersebut harus dikoordinasikan dengan seluruh organisasi masyarakat.