Majelis hakim melanjutkan sidang kasus korupsi KTP-el dengan terdakwa Setya Novanto yang sebelumnya diskors pada pukul 10.40 WIB. Namun, majelis hakim kembali menghentikan sementara atau skorsing sidang karena Novanto masih tidak dapat menjawab pertanyaan mengenai identitas diri oleh hakim ketua Yanto. Sebelumnya hakim telah bertanya kepada 3 dokter yang telah memeriksa Novanto, dan ketiganya memberikan keterangan kondisi kesehatan Novanto baik.