Persidangan kasus KTP-el dengan terdakwa Andi Narogong hingga kini masih berlangsung. Mantan Mendagri Gamawan Fauzi dalam kesaksiannya menyatakan telah mencurigai ada kerugian yang akan ditimbulkan dari proyek KTP-el. Ia pun mengklaim sudah meminta BPK mengaudit proyek tersebut namun hasil audit menyatakan tidak ada kejanggalan.