Ledakan yang menewaskan lebih dari 40 orang di pabrik kembang api di Kosambi, Tangerang menimbulkan kejanggalan. Bukan hanya jumlah korban yang banyak tetapi juga ditemukan korban pekerja di bawah umur. Pabrik yang sebelumnya mengantongi izin sebagai gudang ini baru beroperasi memproduksi kembang api dua bulan dengan izin pengepakan kembang api.