Kebijakan Gun Free Policy yang berlaku di Indonesia dinilai memiliki celah yang mudah dimanfaatkan untuk mendapatkan senjata. Oleh karena itu, dibutuhkan UU baru mengenai peredaran senjata. Namun, Kriminolog sekaligus Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala menilai bahwa saat ini ada kepentingan tertentu untuk tidak meregulasi peraturan tersebut.
Video selengkapnya kunjungi: http://video.metrotvnews.com/primetime-news/videos