Korupsi lagi-lagi menerpa hakim konstitusi membuat wibawa mahkamah menjadi terkebiri. Setelah diguncang kasus Aqil Mochtar muncul kasus Patrialis Akbar. Konstitusi dengan seenaknya diperdagangkan, kemuliaan dengan gampangnya digadaikan. Entah bagaimana memperbaiki wibawa MK publik sudah nyaris tak percaya. Masihkah ada harapan pada hakim berikutnya?