Proses hukum yang dijalani Buni Yani dirasa kurang adil. Ketika selesai penandatanganan BAP langsung disodorkan surat penangkapan dan tindakan tersebut dirasa kurang lazim. Hal ini disampaikan Kuasa Hukum Buni Yani Aldwin Rahardian.
Video selengkapnya kunjungi: http://video.metrotvnews.com/primetime-news/videos