Metrotvnews.com, Pekalongan: Perwakilan buruh se-Kota Pekalongan menduduki Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Pekalongan, Selasa (28/10/2014) siang. Mereka menuntut revisi upah minimum karena dinilai kurang layak. Selain itu, penetapan angka hidup layak diduga banyak digembosi oleh Dewan Pengupah Kota dengan menurunkan harga kebutuhan dasar dari hasil survei.