Metrotvnews.com, Palembang: Sejumlah pejabat pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kembali diperiksa intensif oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruangan Ditkrimsus Polda Sumsel, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (16/10/2014). Pemeriksaan ini terkait dana hibah tahun 2013 fiktif sebanyak Rp1,8 Triliun. Dari hasil pemeriksaan tersebut sebanyak dua koper berkas disita oleh KPK.