Metrotvnews.com, Majalengka: Belasan lokasi galian C tak berizin yang ada di wilayah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, ditutup oleh petugas Satpol PP setempat, Senin (8/9/2014). Selain merusak lingkungan kegiatan tak berizin ini melanggar peraturan daerah setempat tentang perizinan usaha galian tambang.