Metrotvnews.com, Piddie: Sebuah rumah milik penambang emas ilegal digrebek petugas Polres Piddie dibantu Polda Aceh dan Brimob, Selasa (9/9/2014). Empat keping emas campuran, 28 keping perak dan dua bungkus serbuk perak disita petugas dari rumah H Abbas di wilayah Gampong Bengkeh, Piddie, Aceh. Dirumah tersebut telah berlangsung lama pengolahan emas dan perak hasil penambangan liar. Penggerebekan dilakukan sebagai tindak lanjut intruksi Gubernur Aceh terkait penghentian seluruh aktivitas penambangan emas ilegal di Aceh.