Metrotvnews.com, Kepri: Petugas Bea dan Cukai (BC) wilayah khusus Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan ton rotan ilegal di perairan Tanjung Berakit, Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (12/8/2014). Polisi menyita 250 ton batang rotan dari kapal kayu Rezeky Mulya Satu dan menahan nahkoda kapal karena tidak dapat menunjukan dokumen yang sah. Rotan yang disita petugas diperkirakan bernilai Rp5 miliar.