Metrotvnews.com, Ciamis: Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Ciamis membongkar kembali 1.980 kotak suara di Kantor KPU Ciamis, Jawa Barat, Kamis (14/8/2014). Pembongkaran kotak suara atas perintah Mahkamah Konstitusi (MK) ini dilakukan di bawah pengawasan ketat pihak kepolisian. Sejumlah saksi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan saksi dua pasangan capres turut hadir dalam pembukaan kotak suara. Sejumlah dokumen dikumpulkan untuk dikirmkan ke MK yang tengah memproses sengketa Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 terkait gugatan Prabowo-Hatta.