Metrotvnews.com, Tasikmalaya: Jajaran Polres Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, bersama unsur Pemerintahan Kota Tasikmalaya melakukan pemusnahan barang bukti minuman keras Kamis (26/6/2014). Pemusnahan jelang Ramdan kali ini mencapai 15 ribu botol. Masyarkat berharap ada hukuman yang jera bagi para pelaku pengedar dan pemakai agar bisa menekan peredarannya di Tasikmalaya.