Metrotvnews.com, Surabaya: Aparat kepolisian sektor Gubeng, Surabaya, Rabu (21/5/2014), menangkap seorang pengedar uang palsu. Polisi menyita 60 lembar uang kertas palsu pecahan Rp100 ribu senilai total Rp6 juta. Biasanya pelaku menggunakan uang palsu untuk membayar di minimarket, SPBU dan jasa pijat tradisional.