Metrotvnews.com, Ambon: Satuan Narkoba Polres pulau Ambon, menangkap seorang pria yang membawa 21 paket sabu senilai Rp500 juta di bandara internasional Pattimura Ambon, Selasa (27/5/2014). Barang haram tersebut dibawa tersangka dari Jakarta untuk dijual di kota Ambon. Untuk mengelabui petugas, tersangka menyimpan sabu tersebut dalam sepatunya.