Metrotvnews.com, Serdang Bedagai: KPU Serdang Bedagai akan melaksanakan penghitungan ulang berdasasrkan rekomendasi Panwaslu atas dugaan penggelembungan dan pengurangan suara, Senin (12/5/2014). Namun rencana tersebut diprotes dan digagalkan oleh sejumlah saksi parpol dengan alasan proses rekapitulasi penghitungan suara untuk Provinsi Sumatera Utara di tingkat nasional sudah selesai.