Siswa Corat-coret Seragam Sekolah Didenda Rp100 Ribu

Metrotvnews.com 2019-03-16

Views 5

Metrotvnews.com, Bengkulu: Hasil Ujian Nasional tingkat SMA sederajat Selasa (20/5/2014), diumumkan. Salah satu sekolah di Bengkulu, melarang siswanya mencorat-coret seragam usai kelulusan dan mengancam memberi sanksi denda Rp100 ribu kepada siswa yang melanggar. Usai pengumuman tak satupun pelajar yang melakukan aksi corat-coret seragam.

Share This Video


Download

  
Report form