Metrotvnews. com, Palembang: Polresta Palembang berhasil mengagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak tiga kilogram dan masih mengembangkan kasus ini termasuk mendalami keterangan dari pelaku yang berperan sebagai kurir. Dalam penggerebakan polisi menangkap pelaku di sebuah rumah kontrakan sekitar pukul 11.30 di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (30/4/2014). Polisi memperkirakan barang terlarang itu berasal dari daerah Sumatera Utara dan akan diedarkan ke tempat-tempat hiburan.