Metrotvnews.com, Ciamis: Diduga korupsi dana bantuan provinsi seorang kepala desa di Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (7/4) dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2B Ciamis oleh Kejaksaan Negeri Ciamis. Tersangka memotong dana bantuan dari provinsi tahun 2013 untuk pengerjaan jalan dan irigasi sebesar Rp120 juta dari total bantuan sebesar Rp300 juta.