Metrotvnews.com, Banten: Empat caleg DPR RI juga DPRD Banten di pidanakan Panwaslu Serang karena terbukti menggelembungkan suara hampir seratus suara di setiap TPS. Panwaslu dan petugas kepolisian menyita barang bukti C 1 palsu serta mengamankan pelaku ketua PPS kecamatan di Serang, Banten, Selasa (15/4).