Belasan kilogram narkotika jenis ganja dan pil dextro hasil kejahatan, di musnahkan oleh Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Jawa Barat, Rabu, 5/3, karena proses perkara sudah di vonis oleh pengadilan negeri. Pihak kejaksaan mengajak seluruh kalangan masyarakat untuk memerangi kejahatan narkoba.