Metrotvnews.com, Deli Serdang: 20 nelayan tradisional asal Desa Paluh, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara masih ditahan Polisi Maritim Diraja Malaysia. Mereka ditangkap sejak Mei 2013 karena melanggar batas wilayah perairan. Pihak keluarga berharap pemerintah segera membebaskan mereka.