Metrotvnews.com, Bandung: Polda Jawa Barat memusnahkan ganja kering seberat 329 kg senilai Rp700 juga di halaman belakang Mapolda Jawa Barat, Bandung, Kamis (16/1). Ganja asal Aceh tersebut disita dari seorang pengedar asal Kota Bogor. Barang bukti narkotika tersebut dikirim langsung oleh bandar besar dari Aceh.