Ketua Umum PPP Romahurmuziy ditangkap KPK di Jawa Timur. Penangkapan Romi diduga terkait dengan suap jabatan di Kementerian Agama. Penangkapan Romi menunjukkan hukum tajam pada siapa pun yang bersalah terutama pada tindak korupsi. Hukum di era Joko Widodo tidak tebang pilih, namun azas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan karena status hukum Romi sampai saat ini masih terperiksa.