KPK menetapkan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy sebagai tersangka kasus praktik jual beli jabatan di Kementerian Agama. Sekjen PPP, Arsul Sani mengatakan PPP akan menghormati proses hukum yang dijalankan oleh KPK terhadap Romahurmuziy. Ia pun meminta maaf kepada seluruh jajaran partai dan masyarakat atas status tersangka Romahurmuziy.