Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI, Wiranto memastikan pemerintah menjamin keamanan pelaksaan kampanye terbuka pada Pemilu 2019.
Terlebih, kata Wiranto, KPU dan Bawaslu sudah mengatur jalannya kampanye akbar untuk kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan berlaga di Pemilu 2019. Salah satunya adalah dengan pengaturan sistem zonasi.
Ia juga meminta massa pendukung kedua pasangan calon presiden-wakil presiden dan calon anggota legislatif tidak akan saling berhadap-hadapan sehingga dapat meminimalisir potensi konflik atau gesekan.
Hal itu disampaikan Wiranto usai menggelar rapat kordinasi tingkat menteri bersama penyelenggara pemilu di kantor Kementrian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, JL. Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2019).
"Tadi sudah kita rapatkan dan sudah disampaikan oleh KPU dan Bawaslu, pengaturan itu sudah dilakukan. Pengaturan per zona, per hari, siapa yang diizinkan untuk berkampanye dengan cara-cara rapat umum itu sudah diatur dengan baik," kata Wiranto
"Sehingga tidak dimungkinkan adanya tabrakan massa yang sedang berkampanya yang mendukung kontestan-kontestan itu, baik capres-cawapres maupun caleg-caleg itu," tambahnya.
Meski begitu, Mantan Panglima ABRI itu mengakui adanya potensi gesekan karena akan ada pengerahan massa cukup besar di tahapan pemilu ini.
Untuk itu, diperlukan suatu pengaturan paling tidak untuk menekan potensi konflik tersebut.
"Tentu masih ada kerawanan karena masih ada kegiatan yang lain. Rapat tertutup, tatap muka, rapat terbatas ini sangat mungkin masih ada pergesekan massa. Namun di sini aparat keamanan sudah menggelar kekuatan yang cukup untuk mencegah terjadinya gesekan massa," jelas Wiranto.
Ia juga mengatakan, mewujudkan pemilu yang aman, damai, tertib dan demokratis memerlukan kerjasama antara pemerintah, masyarakat, serta kontestan pemilu.
"Ini intinya, mematuhi apa yang telah ditentukan penyelenggara pemilu," pungkasnya.
Sebagai informasi, KPU telah menetapkan zonasi untuk kampanye akbar kedua paslon pada 24 Maret-13 April 2019 atau 21 hari sebelum masa tenang Pemilu 2019.
Paslon 01 Jokowi-Amin akan memulai kampanye dari zona B. Sedangkan paslon 02 Prabowo-Sandi memulai kampanye dari zona A. (*)