Terdakwa kasus penganiayaan terhadap 2 remaja Bahar bin Smith kembali menghadapi persidangan. Jaksa penuntut umum menolak seluruh eksepsi yang disampaikan tim kuasa hukum.
Di luar persidangan Bahar yang dikawal sejumlah personel kepolisian sempat melontarkan ancaman kepada Presiden Joko Widodo. Selain menghadapi kasus penganiayaan remaja Bahar bin Smith juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian 6 Desember 2018 lalu.
Dalam ceramahnya di Palembang, Sumatera Selatan. Bahar bin Smith telah menghina Presiden Joko Widodo dengan sebutan tidak pantas.
#BaharbinSmith #JokoWidodo