Usai diperiksa selama tujuh jam di Polres Banyuwangi, ustaz Supriyanto yang menyebarkan fitnah telah meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi lagi. Sebelumnya ustaz Supriyanto menyebarkan hoaks jika Jokowi menang Pilpres 2019 akan melegalkan UU Perzinaan.