Diperiksa selama 14 jam oleh Satgas Antimafia #Bola, tersangka perusakan barang bukti, #JokoDriyono alias Jokdri keluar dari ruang penyidik, Rabu (6/3) malam.
#Jokdri enggan berkomentar seputar rangkaian pemeriksaan yang dijalani. Ia mengaku bersedia diperiksa kembali jika penyidik membutuhkan keterangan tambahan.