Badan Narkotika Nasional merilis pengungkapan dua kasus peredaran #narkoba di Sumatera. Dua kasus yang diungkap #BNN pusat yakni, penyelundupan 48.201 butir ekstasi yang dikirim dari Medan menuju Lubuklinggau.
Kasus lainnya adalah penyelundupan sabu seberat 30 kilogram yang dikirim dari Malaysia melalui laut menuju Lubuk Pakam, Sumatera Utara.
Salah satu pelaku yang ditangkap merupakan anggota #TNI Angkatan Darat. BNN juga menyita barang bukti lain berupa paspor, mobil, serta kartu identitas.