Bawaslu: Ganjar dan 31 Kepala Daerah di Jateng Langgar UU

VIVA.co.id 2019-02-25

Views 16

VIVA – Bawaslu memutuskan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dan 31 kepala daerah melanggar aturan karena deklarasi dukungan untuk capres-cawapres, Jokowi-Ma'ruf Amin. Bawaslu juga terus memeriksa 15 camat di Sulawesi Selatan yang ikut acara deklarasi dukungan capres-cawapres.


Share This Video


Download

  
Report form