Empat belas tersangka kasus narkoba ditangkap oleh satuan narkoba Polres Sigi, Sulawesi Tengah. Dua orang tersangka di antaranya berstatus sebagai ASN dan honorer di Kementerian Sosial.
Belasan tersangka pengedar narkoba ini ditangkap di 8 lokasi berbeda di wiayah Sigi.