Sidang Putusan Sela, Pengadilan Tolak Eksepsi Ahmad Dhani

VIVA.co.id 2019-02-19

Views 1

VIVA – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan oleh terdakwa perkara pencemaran nama baik, Ahmad Dhani Prasetyo. Hakim menerima surat dakwaan jaksa. Sidang perkara itu berlanjut hingga putusan.


Share This Video


Download

  
Report form