Penahanan Ahmad Dhani Resmi Dipindahkan ke Rutan Medaeng

KompasTV 2019-02-11

Views 933

Empat hari sudah terdakwa kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian, Ahmad Dhani, menghuni Rutan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur. Penahanan Ahmad Dhani resmi dipindahkan dari Rutan Cipinang, Jakarta, setelah mengikuti sidang perdana kasus pencemaran nama baik, di Pengadilan Negeri Surabaya.


Share This Video


Download

  
Report form