Dijemput Paksa ke Persidangan, WN Inggris Mengamuk

KompasTV 2019-02-07

Views 883

Warga Negara Inggris yang menjadi terdakwa penampar staf imigrasi di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, kembali berulah. Ia mengamuk saat akan dijemput paksa untuk mengikuti sidang pembacaan vonis. 



Saat dijemput paksa, Auje Taqaddas tengah berada di salah satu pusat perbelanjaan di Kuta. Ia dijemput paksa karena tiga kali mangkir dari panggilan sidang pembacaan vonis.



Terdakwa pun langsung dibawa ke Pengadilan Negeri Denpasar untuk menjalani sidang vonis. 


Share This Video


Download

  
Report form