Bawaslu Kalimantan Barat terus mendalami kasus 3 ASN dokter yang berpose dua jari di Kabupaten Sintang. Berdasarkan pemeriksaan sementara, ketiganya tak terbukti melanggar aturan tindak pidana pemilu. Keputusan ini diambil setelah berkonsultasi dengan kejaksaan dan kepolisian.