Musisi Protes RUU Musik

Opini.ID 2019-01-31

Views 607

Para musisi ramai-ramai mengkritik Rancangan Undang-undang (RUU) Permusikan yang diusulkan oleh Komisi X DPR RI. Mereka menilai ada klausul yang rentan menjadi ‘pasal karet’.

Disebut karet karena ia tak memiliki tolak ukur yang jelas. Salah satu aturan karet yang cukup populer di Indonesia adalah UU ITE. Sudah banyak orang yang dipenjara karenanya, termasuk musisi Ahmad Dhani.

Aturan karet yang dimaksud adalah Pasal 5. Isinya berisi beberapa larangan bagi para musisi: dari mulai membawa budaya barat yang negatif, merendahkan harkat martabat, menistakan agama, membuat konten pornografi hingga membuat musik provokatif.

Share This Video


Download

  
Report form
RELATED VIDEOS