Kepolisian daerah Kalimantan Selatan, mengungkap 3 jaringan narkotika pada bulan Januari ini.
Sindikat jaringan narkoba yang dibongkar, yaitu sindikat narkoba jaringan antar provinsi, sindikat narkoba jaringan lapas Karang Intan, Lapas Cempaka Banjarbaru dan lapas teluk dalam serta sindikat narkoba jaringan internasional.
Dari pengungkapan kasus 3 sindikat narkoba ini, sebanyak 12 tersangka ditangkap dengan barang bukti sebanyak 3,5 kilogram sabu dan 2600 butir pil ekstasi.