Pemerintah Indonesia membujuk regulator Jepang untuk melunakkan tarif bea ekspor produk perikanan Indonesia.
Saat ini, Jepang mematok tarif produk perikanan Indonesia sebesar 7% saat negara lain menikmati tarif 0%.
Pemerintah indonesia punya alasan kuat untuk "memancing" ekspor perikanan ke Jepang. Produksi perikanan dan kelautan dalam negeri semakin melimpah seiring sulitnya kapal asing menangkap ikan di laut Indonesia.