Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin mengekspor listrik.
Artinya, seluruh pelanggan Perusahaan Listrik Negara yang memiliki panel surya bisa berperan serta dengan menjual listrik ke PLN. Keuntungannya, biaya tagihan listrik konsumen bisa turun secara signifikan setidaknya 30 persen.