Tiga Twit Ahmad Dhani Berujung ke Pengadilan

KompasTV 2019-01-28

Views 1.1K

Musisi Ahmad Dhani akan menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ahmad Dhani didakwa melakukan ujaran kebencian dengan mengunggah twitan di media sosial.



Ahmad Dhani sebelumnya dituntut hukuman 2 tahun penjara dalam kasus ujaran kebencian. Jaksa Penuntut Umum menganggap perbuatan Ahmad Dhani bisa meresahkan masyarakat.



Ahmad Dhani didakwa atas 3 twit yang diunggah di akun Twitter miliknya. Twitan berisi tentang kasus penistaan agama oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.


Share This Video


Download

  
Report form