Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga melaporkan tabloid Indonesia Barokah ke dewan pers. Me" /> Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga melaporkan tabloid Indonesia Barokah ke dewan pers. Me"/>
Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga melaporkan tabloid Indonesia Barokah ke dewan pers. Menurut BPN Prabowo-Sandiaga, Tabloid Indonesia Barokah merugikan pasangan capres-cawapres nomor urut 02. Pelaporan Tabloid Indonesia Barokah ke kantor dewan pers dilakukan BPN Prabowo-Sandiaga Jumat (25/1/2019) pagi.
Selain merugikan pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga, Tabloid Indonesia Barokah juga dinilai bisa menyebar kebencian dan menimbulkan permusuhan. Sebelumnya Bawaslu terus memantau peredaran Tabloid Indonesia Barokah yang telah tersebar di sejumlah wilayah.