Pemerintah mengeluarkan pernyataan resmi baru tentang wacana pembebasan terpidana perkara tindak pidana terorisme Ustaz Abu Bakar Ba'asyir dari Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur. Pada Senin (21/1/2019) petang, Terpidana kasus terorisme ini gak jadi bebas. Sebab tak memenuhi syarat. Salah satunya karena dia tak bersedia berikrar setia pada NKRI dan Pancasila.