Kepolisian kembali menetapkan 1 orang tersangka dalam kasus hoaks surat suara. Polisi menangkap 1 orang yang diduga berperan sebagai penyebar hoaks surat suara.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri, Brigen Dedi Prasetyo. Tim cyber telah menangkap seseorang berinisial J di Brebes, Jawa Tengah. Saat ini tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif bersama tim gabungan Polres Brebes dan Polda Jawa Tengah.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, ketiga orang ini tidak dilakukan penahanan.